Tugas Pertemuan 10 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Nama    : Dea Octavianil

Kelas    : 12.6A.37

NIM      : 12182410

    
Tugas Pertemuan 10 
Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi


1. Berikan contoh etiket atau pelanggaran berinternet yang anda ketahui dalam:
    a. berkirim surat melalui email
Jawab : 
  1. Mengirimkan email yang tidak penting atau Spam
  2. Email Bomb
  3. Email Porno
  4. Penyebaran Virus melalui Attach File
  5. Membuat sebuah informasi yang bersifat Provokatif
  6. Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin
 
    b. berbicara dalam chatting
Jawab :  
  1. Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
  2.  Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
  3. Merusak Nama Baik,
  4.  Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
  5.  Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan di atas
    a. berkirim surat melalui email
Jawab : 
        1. Mengirimkan email yang tidak penting atau spam,
    Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
        2. Email Bomb,
lm        Adalah suatu cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama. 
        3. Email Porno,
    Menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
        4. Penyebaran Virus Melalui Attach Files ,
    Sudah mulai berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus yang sudah beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
        5. Membuat Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
    Misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
        6. Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
    Menyiarkan ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.

b. berbicara dalam chatting
Jawab :  
        1. Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
    SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
        2. Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
    Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi  yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
        3. Merusak Nama Baik,
    Seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehkan atau menghina orang lain. 
        4. Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum ,
    Seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok
        5. Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
    Seperti memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukanya juga.

3. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses professional” dalam mengukur sebuah profesionalisme
Jawab : 
  • Pengertian profesional
    adalah pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pada nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas, dan enggan berubah. 
  • Pengertian Profesionalisme 
    yaitu kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik, benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Jadi yang dimaksud dengan proses profesional dalam mengukur sebuah profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.

4. Jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi seperti: polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator dan sebagainya. (Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT)
Jawab : 
Bentuk Profesionalisme dalam profesi antara lain sebagai berikut :
1. Polisi
    Seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.
Mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.
2. Hakim
        Profesi dengan pekerjaan kemanusiaan yang tidak boleh jatuh ke dalam dehumanizing yang    bersifat logic mechanical hingga dapat terperosok pada jurang alienasi hukum dari manusia dan kemanusiaan itu sendiri.
    Sementara itu, dalam ranah etika, kode etik hakim yang dimaksudkan untuk memelihara, menegakkan dan mempertahankan disiplin profesi. Ada beberapa unsur disiplin yang diatur, dipelihara, dan ditegakkan atas dasar kode etik adalah sebagai berikut:
Menjaga, memelihara agar tidak terjadi tindakan atau kelalaian profesional. Menjaga dan memelihara integritas profesi. Menjaga dan memelihara disiplin, yang terdiri dari beberapa unsur yaitu, taat pada ketentuan atau aturan hukum, konsisten selalu bertindak sebagai manajer yang baik dalam mengelola perkara, mulai dari pemeriksaan berkas sampai pembacaan putusan dan loyalitas.
3. Dokter
    Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang telah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit. Sebagai contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar. Dokter dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda registrasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya. Ketika harus mengurus pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru. Terpenting di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.
4. Programmer
         Dalam setiap profesi kita butuh memiliki sikap profesionalisme, apapun itu bidangnya yang sedang anda lakukan. Kita juga perlu mengetahui kode etik professional yang harus dimiliki oleh seorang IT. Dan berikut adalah ciri-ciri profesionalisme yang dibutuhkan seorang IT:
a)    Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT
b)   Memiliki ketrampilan yang tinggi di bidang IT
c)    Memiliki pengetahuan yang luas tentang manusia dan masyarakat, budaya, seni, sejarah dan komunikasi
d)   Tanggap tehadap masalah client, paham terhadap isu-isu etis serta tata nilai kilen-nya
5. Data Entry Operator
        Seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya, diantaranya sebagai berikut :
a)    Seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan
b)   Seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi
c)    Seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang dat entry
d)   Seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput
6. Database Administrator
Beberapa tugas Database administrator umumnya meliputi:
a)    Instalasi Software Baru
Tentunya yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif digunakan dalam tahap production, database administrator atau staff IT lainnya perlu melakukan tes pada software yang baru diinstal tersebut.
b)   Konfigurasi Hardware dan Software
Dalam hal ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal bersama dengan DBMS.
c)    Administrator Security
Salah satu tugas penting database administrator adalah melakukan monitor dengan administrasi security DBMS. Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur quota, audit, ataupun memeriksa permasalahan security database.
d)   Analisis Data
Pekerjaan analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja database. Sering kali database administrator harus menganalisis dan menggunakan cara yang efektif dalam penggunaan index, parallel query execution ataupun fitur DBMS yang lainnya.
e)    Desain Database
Database administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain. Dengan pengetahuan system dan DBMS, database administrator dapat membantu tim developer dalam meningkatkan kinerja database.
f)    Data Modeling dan Optimasi
Data modeling merupakan proses menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori model data, dimana anda melakukan strukturisasi dan organisasi data.
Beberapa model meliputi hierarchical model, network model, relational model dan sebagainya.
Selain tugas diatas, seorang database administrator bertanggung jawab atas aspek dalam lingkungan database, yaitu: Recoverability, Integrity, Security, Availability, Performance, Development & Testing Suppor.

Profesi Bidang IT
  • Network Engineer
a.         Tidak boleh mengubah konfigurasi di dalam jaringan tanpa sepengetahuan   perusahaan
b.         Harus dapat mengamankan jaringan yang telah dibentuk untuk melayani user
c.         Menambahkan software dan hardware yang hanya dibutuhkan
d.        Mencatat dan melaporkan permasalahan di dalam komputer user di dalam jaringan
e.         Tidak boleh membiarkan data-data perusahaan disabotase
f.          Memiliki sikap yang disiplin dan tetap pada tugas yang sudah dibuat

Profesi Bidang Non IT
  • Jurnalis
Profesionalisme jurnalisme adalah nilai-nilai profesional yang  diterapkan pada praktek jurnalisme yang mana nilai-nilai tersebut disepakati dan diakui secara kolektif. Individu dan kolektif jurnalis merupakan pelaku dari profesionalisme jurnalisme. Profesionalisme merupakan  salah  satu  kunci  bagi media untuk dapat menjalankan fungsi sosial media masa.  Media  yang profesional yang mampu memproduksi jurnalisme yang baik. Tujuan utama jurnalisme adalah menyediakan  informasi  yang diperlukan  orang agar bebas dan bias mengatur diri sendiri.
Jurnalisme  merupakan praktek profesional: pemberian layanan yang didasarkan pada keterampilan yang spesifik pada basis teoritis atau pengetahuan ilmiah, dilakukan oleh individual profesional dan diawasi oleh organisasi profesional.  Jurnalisme  harus berpatokan pada sembilan   elemen   jurnalisme Untuk memenuhi fungsi media  (Kovach  dan   Rosentiel,   2001:6)   yaitu,   (1) menginformasikan kebenaran, (2) loyalitas utama jurnalisme  pada warga,  (3) esensi  jurnalisme  adalah  verifikasi, (4)  jurnalis  harus menjaga independensi (5) jurnalisme harus berlaku  sebagai  pemantau  kekuasaan,  (6) jurnalisme sebagai forum publik, (7) jurnalisme   harus  berupaya membuat hal yang penting, menarik dan relevan, (8) jurnalisme harus menjaga agar berita komprehensif dan proporsional (9) para jurnalis  mengikuti hati nurani.
Sembilan elemen jurnalisme ini tersirat di dalam kode etik junalistik. Ketika para jurnalis melaksanakan tugas sesuai dengan  kode etik berarti para jurnalis telah bekerja secara professional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pertemuan 9 Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi