Tugas UAS, Kasus Unauthorized Access to Computer System
Hacker yang Retas Website KPU Jember
SURABAYA, KOMPAS.com - Website resmi Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur direstas. Pelaku sempat memasang gambar
vulgar di laman resmi tesebut. Mengetahui laman resminya dijebol hacker, KPU
Jember lantas melapor ke Subdit Siber Polda Jatim yang langsung melakukan
penelusuran. "Pelaku berhasil menjebol sistem keamanan website KPU Jember
dan memasang gambar vulgar di laman website resmi KPU Jember," kata Kabid
Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di Mapolda
Jatim, Selasa (13/10/2020). Tidak butuh waktu lama, polisi mengidentifikasi 2
orang pelaku peretas website KPU Jember."Setelah kami proses, berhasil
diamankan 2 orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur," ujar dia.
Selain menangkap ZFR (14), polisi juga menangkap DA (23). Keduanya bukanlah
warga Jember, DA ditangkap di Sumatera Selatan, sementara ZFR diamankan di
Serang, Banten.
"Keduanya tergabung dalam komunitas Pelembang Cyber Team, saling kenal
di dunia maya," terang Trunoyudo. DA ditahan di Mapolda Jatim untuk
kepentingan pemeriksaan, sementara ZFR dikembalikan kepada orangtuanya karena
masih di bawah umur, tapi proses hukumnya tetap jalan. Dalam kasus ini, DA
berperan menjebol sistem keamanan website KPU Jember. Akses akun tersebut
kemudian diberikan kepada ZFR lalu dipasang gambar vulgar.
Perbuatan terdakwa dalam meretas website KPU Jember diketahui pukul 20.00 Selasa 6 Oktober 2020 lalu. Laman resmi KPU itu bila dibuka, gambarnya diganti dengan menampilkan empat foto pria yang sedang duduk. Dalam foto itu juga terdapat latar belakang bertuliskan kurang sopan.
Di bawah foto itu, juga bertuliskan “Hacked by/KingSoapres_h7”. Ada juga tulisan lebih kecil “We Just D45H7Xploit dari rakyat untuk rakyat tapi entah untuk rakyat yang mana? dulu ngemis suara rakyat sekarang suara rakyat diabaikan, pura-pura tuli. dewan penghianat rakyat”.
Klik link ini untuk baca selengkapnya :
Komentar
Posting Komentar